Banyak beredarnya ijazah artifisial membuat kita mesti lebih seksama lagi mendapatkan blangko ijazah dari sekolah, jangan hingga menjadi persoalan bagi penerima ajar dikemudian hari sebab tidak sesuai dengan bentuk ijazah yang resmi. Pada dasarnya ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai akreditasi kepada prestasi belajar atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus cobaan.
Yang menjadi dasar dalam penerbitan ijazah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yakni Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 028/H/Ep/2015 Tentang Bentuk, Spesifikasi, Dan Pencetakan Blangko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015.
Ciri-ciri Ijazah orisinil pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai berikut :
- Spesifikasi kertas Blangko Ijazah menggunakan kertas berpengaman khusus (security paper) dengan ukuran 21 cm x 29,7 cm dan berat 150 gr/m² berwarna putih. Pengaman berbentuktanda air lambang negara Garuda Pancasila di tengah atas. Terdapat serat tidak berpendar berwarna merah di bawah sinar matahari dan serat berpendar berwarna biru dan kuning kalau disinari sinar ultra violet.
- Latar belakang yang kasat mata berbentuklogo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada bagian tengah Blangko yang kasat mata dan di blok yang hendak memendar berwarna kuning apabila disinari sinar ultra violet.
- Sedangkan latar belakang yang tidak kasat mata antara lain goresan pena berkontur “IJAZAH 2015”, pada bab bawah tengah, memakai tinta tidak kasat mata yang hendak memendar berwarna kuning bila disinari ultra violet (invisible).
- Tanda pengaman dua dimensi yang diletakkan pada pernak-pernik sudut kiri atas yang jika ditempel dengan film raster khusus akan tampak logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apabila dibalik/diputar akan terlihat kata “DIKDAS” untuk Sekolah Dasar, SDLB, SMP, SMPLB, Paket A, dan Paket B dan akan tampak kata “DIKMEN” untuk Sekolah Menengan Atas, SMALB, SMK, dan Paket C.
- Tanda pengaman dua dimensi yang ditaruh pada ornamen sudut kanan atas yang kalau ditempel dengan film raster khusus akan terlihat Lambang Negara Garuda Pancasila dan apabila dibalik/diputar akan tampak angka “2015”.
- Pengaman anti-copy bergradasi warna dan mengandung pesan tersembunyi di dalamnya berbentukkata “COPY” bila direproduksi/dipindai (scan)/difotokopi, terdapat pada ornamen kanan bagian bawah.
- Tanda pengaman aksesori yang cuma dimengerti oleh pemasokbarang/jasa dan dihentikan diletakkan atau tumpang tindih pada Lambang Negara Garuda Pancasila.
Untuk isu lebih lanjut tentang spesifikasi blangko ijazah orisinil untuk tahun 2015 pada jenjang dasar dan menengah dapat mengunduh Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 028/H/Ep/2015 lewat link download dibawah ini :
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon