Apakah data NUPTK Bapak dan Ibu Guru maupun tenaga kependidikan sudah benar? Untuk melakukan cek data NUPTK mulai Januari tahun 2016 ini sungguh mudah yaitu melalui laman Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) yang berada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. PDSPK mempunyai fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan mirip data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda.
Berikut ini langkah-langkah untuk mengakses data NUPTK Bapak dan Ibu :
Siapkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Bapak dan Ibu.
Kunjungi laman PDSPK lewat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status bila sudah timbul maka tampilannya akan seperti dibawah ini
Bagaimana jika data tidak didapatkan, Bapak dan Ibu mampu menelepon operator sekolah atau bisa jadi belum memiliki NUPTK. Untuk memperoleh NUPTK Bapak dan Ibu harus melengkapi syarat pengajuan NUPTK yang mampu diunduh lewat link dibawah ini :
Baca Juga :Mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK
Semoga isu yang kami sampaikan dapat berfaedah bagi Bapak dan Ibu semua. Terima kasih.
beberapa gambar diatas diambil dari situs resmi PDSPK
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon