Minggu, 20 Desember 2020

Melaporkan Penggunaan Bos Secara Online

Melaporkan penggunaan BOS oleh tim manajemen sekolah sungguh penting baik bagi pemerintah dan juga penduduk . Bagi pemerintah mampu dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan berikutnya, sedangkan bagi penduduk dapat digunakan untuk mengendalikan penggunaan dana BOS oleh sekolah.


Selama tahun 2014 belum seluruh sekolah akseptor dana BOS melaporkan penggunaan dana BOS secara online di website resmi kemdikbud, melalui https://bos.kemdikbud.go.id. Hal ini dapat terjadi karena tim manajemen BOS ditingkat sekolah belum mengenali cara dalam melaporkan penggunaan dana BOS.


Cara Melaporkan Penggunaan BOS


Berikut cara untuk melaporkan penggunaan dana BOS secara online :





    1. Kunjungi website kemdikbud di https://bos.kemdikbud.go.id dan perhatikan sebelah kiri.

    2. Login dapat dikerjakan dengan 2 cara ialah






Cara 1

Dengan isyarat pendaftaran yang diperoleh dari isyarat registrasi pada dapodik, sedangkan Password menggunakan nomor NPSN sekolah.


Kode pendaftaran didapatkan oleh sekolah pada saat sudah mengirimkan data Dapodik dan telah dilakukan verifikasi. Jika tidak mengenali isyarat regristrasi, tanyakan pada dinas pendidikan kab/kota lokal, ke petugas dapodik.


;Cara 2

Dengan login Dapodik menggunakan alamat email dan password yang dipakai untuk login pada aplikasi dapodik di sekolah.



  1. Cara yang kedua lebih gampang alasannya operator sekolah telah mengetahui alamat email dan password untuk login pada aplikasi dapodik

  2. Setelah berhasil, tekanlah tombol “Ubah” selanjutnya masukkan data penggunaan dana BOS berdasarkan 13 bagian

  3. Jika sudah akhir mengisi data tekan tombol “Simpan”. Data yang telah dimasukkan akan terekam di sistem pelaporan.


  4. Tekanlah “Log out” untuk keluar.





Sumber ty.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)