Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan mempublikasikan Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah untuk Tahun Pelajaran 2014/2015. Juknis ini digunakan untuk pengisian ijazah yang diterbitkan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan spesifikasi ijazah asli tahun 2015 (Baca : Spesifikasi Ijazah Asli Tahun 2015).
Beberapa point yang menjadi pembahasan dalam juknis penulisan ijazah 2015 ialah :
Petunjuk Umum
Memuat penjelasan wacana penerbitan blangko ijazah ialah satuan pendidikan yang telah terakreditasi. Penulisan ijazah memakai goresan pena tangan yang bagus dengan memperhatikan tata penulisan Bahasa Indonesia yang baku dan benar. Ditulis menggunakan tinta hitam dan dilarang dicoret, ditimpa, maupun di tipe-ex. Apabila terjadi kesalahan mesti diganti dengan blangko yang gres.
Petunjuk khusus pengisian halaman depan
Memuat fatwa penulisan nama, kawasan tanggal lahir, nama orang bau tanah atau wali, nomor induk siswa, nomor induk siswa nasional. Penulisan nama pemilik ijazah menggunakan huruf kapital sesuai dengan akte kelahiran yang sah.
Dilanjutkan dengan pengisian nomor akseptor cobaan yang terdiri atas 14 digit sesuai dengan nomor penerima yang tertera pada kartu tanda penerima cobaan. Serta penulisan tanggal ijazah dan nama kepala sekolah yang dibubuhi dengan tanda tangan, menempelkan pasfoto siswa dan cap berair.
Petunjuk khusus pengisian halaman belakang
Memuat anutan penulisan nama menggunakan huruf kapital sesuai dengan akte kelahiran. Penulisan nomor induk siswa dan nomor induk siswa nasional. Pengisian nilai rata-rata rapor, nilai cobaan sekolah dengan rentan nilai 0 – 100 dengan satu desimal di belakang koma. Khusus untuk Sekolah Dasar dan SDLB diputuskan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan
Kab/Kota masing-masing.
Petunjuk Teknis Penulisan Ijasah Tahun Pelajaran 2014/2015 dapat diunduh lewat link dibawah ini :
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon