Penjabaran poin yang ke-2 yang terdapat pada penilaian perilaku kerja berisikan 6 aspek antara lain :
- Orientasi Pelayanan
Sikap dan sikap PNS dalam menunjukkan pelayanan terbaik kepada yang dilayani antara lain meliputi masyarakat, atasan, rekan kerja, unit kerja terkait, dan/atau instansi lain. - Integritas
Kemampuan untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan adat dalam organisasi. - Komitmen
Kemauan dan kemampuan untuk menyelaraskan sikap dan tindakan PNS untuk merealisasikan tujuan organisasi dengan mengutamakan kepentingan dinas ketimbang kepentingan diri sendiri, seseorang, dan/atau kalangan - Disiplin
Kesanggupan PNS untuk menaati keharusan dan menyingkir dari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-seruan dan/atau peraturan kedinasan yang kalau tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. - Kerjasama
Kemauan dan kesanggupan PNS untuk berhubungan dgn rekan sekerja serta instansi lain dalam menyelesaikan sebuah tugas dan tanggungjawab yang diputuskan, sehingga tercapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya. - Kepemimpinan
Kemampuan dan kemauan PNS untuk memotivasi dan mensugesti bawahan atau orang lain yang berkaitan dengan bidang tugasnya demi tercapainya tujuan organisasi.
- Orientasi Pelayanan
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon