Tupoksi Kepala Sekolah mulai tahun pelajaran 2017/2018 mengalami sedikit pergeseran. Jika kebutuhan guru disekolah terpenuhi, kepala sekolah tidak melakukan acara pembelajaran dikelas. Perubahan ini bermaksud untuk memaksimalkan tugas pokok kepala sekolah dalam membuatkan kepemimpinan, pendidikan aksara, kewirausahaan, dan pengawasan melalui supervisi akademik dan peningkatan profesionalisme kepala sekolah.
Dasar Tupoksi Kepala Sekolah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2017 perihal guru yang menggantikan PP 74 tahun 2008 pasal 54 ayat 1 menyatakan bahwa kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melakukan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan.
Selanjutnya pada ayat 2 menyebutkan dalam kondisi tertentu selain melaksanakan peran diatas, kepala satuan pendidikan dapat melakukan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk menyanggupi kebutuhan guru pada satuan pendidikan.
Baca juga : Beberapa teladan kebiasaan baik di sekolah
Tupoksi Kepala Sekolah
Dari PP nomor 19 tahun 2017 tersebut dapat diperoleh 3 peran pokok kepala sekolah yaitu
- melaksankana tugas manajerial
- pengembangan kewirausahaan
- supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
- mampu melakukan peran pembelajaran untuk menyanggupi keperluan guru
Dalam rangka mengoptimalkan tupoksi tersebut, kepala sekolah paling tidak harus mempunyai beberapa hal, diantaranya :
- memiliki taktik yang tepat untuk meningkatkan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah
- mempunyai taktik yang tepat untuk memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan lewat koordinasi, dan menawarkan potensi kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan kesanggupan profesinya dan mendorong keterlibatan dalam banyak sekali aktivitas di sekolah
- memiliki korelasi erat dengan banyak sekali pihak yang terkait dengan kenaikan kualitas sekolah dan mendukung keterlaksanaan seluruh acara sekolah
- melaksanakan pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
- mampu memperlihatkan petunjuk dan pengarahan, meningkatkan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan peran secara proporsional
- memiliki seni manajemen yang sempurna untuk menjalin kekerabatan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, menunjukkan acuan terhadap seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah dan mengembangan model-versi pembelajaran yang inovatif
- memiliki strategi yang tepat untuk menunjukkan motivasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan berbagai tugas dan fungsinya
- menjadi figur teladan yang dapat dijadikan contoh dan acuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan maupun peserta asuh
Buku Panduan Tupoksi Kepala Sekolah
Untuk melaksanakan tupoksi kepala sekolah secara efektif dan efisien, maka pemerintah lewat direktorat pelatihan tenaga kependidikan pendidikan dasar dan menengah mengeluarkan suatu buku bimbingan.
Buku panduan kerja kepala sekolah ini dapat dijadikan rambu-rambu dan membuat lebih mudah kepala sekolah dalam melaksanakan peran pokok di sekolah. Bapak dan Ibu mampu melaksanakan pengunduhan lewat link berikut :
Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon