Baru-baru ini pemerintah meluncurkan acara Guru Pembelajar. Program ini merupakan tindak lanjut dari Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan pada simpulan 2015 yang kemudian.Jika melihat kembali UKG yang dijalankan pada 2015 tersebut dapat dilihat kemampuan setiap guru yang dirumuskan kedalam 10 kompetensi penilaian. Beberapa guru pastinya merasa belum mencapai hasil yang maksimal. Hal ini dapat dilihat dari skor yang diperoleh secara akumulatif per provinsi. Baca : Nilai UKG 2015
Saat ini setiap guru dapat melihat pencapainnya dalam setiap kompetensi, caranya :
REGISTRASI
Jika anda belum pernah masuk laman resmi guru pembelajar, Bapak/Ibu harus melakukan registrasi apalagi dulu.
Kunjungi https://sim.gurupembelajar.id/akun/pendaftaran
Masukkan nomor akseptor yang ada pada kartu penerima UKG 2015 dilanjutkan dengan tanggal lahir
Beri centang pada “saya bukan robot”, lalu klik register
Selanjutnya anda akan menemukan email dan sandi untuk masuk laman resmi guru pembelajar
LOG IN
Masuk ke laman resmi guru pembelajar lewat
https://paspor.gurupembelajar.id/casgpo/login
Masukkan email dan sandi yang anda peroleh sewaktu registrasi
Anda berikutnya akan diminta memasukkan nomor HP dan email
Pada halaman ini Bapak/Ibu sudah mampu menyaksikan secara rinci 10 kompetensi yang dicapai, dari 10 kompetensi tersebut bisa jadi berisi “Memenuhi” atau “Tidak Memenuhi”
Guru yang mendapatkan nilai “Merah” atau “tidak memenuhi”, Ketentuan berikutnya selaku berikut :
1. Nilai merah 0-2 mengikuti diklat untuk menjadi Instruktur Nasional dalam program guru pembelajar
2. Nilai merah 3-5 mengikuti diklat model Daring (Online)
3. Nilai merah 6-7 mengikuti diklat model adonan(daring dan tatap paras )dan
4. Guru yang mendapatkan nilai merah 8-10 mengikuti diklat tatap paras penuhSebagai persiapan Bapak dan Ibu mampu mengunduh modul kompetensi yang masih mendapat nilai merah sesuai jenjangnya masing-masing
Download Modul Guru Pembelajar Sekolah Dasar Kelas Bawah
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon