Menindaklanjuti penetapan Surabaya sebagai salah satu kawasan Zona Merah Persebaran Covid-19, UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mulai memperketat protokol medis di lingkungan kampus. Berlaku sejak Senin, 23 Maret 2020, menurut Surat Edaran Rektor Nomor 406 Tahun 2020. Surat Edaran (SE) tersebut, seiring dengan status keadaan darurat yang diberlakukan Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., pada Jumat, 20 Maret 2020. Status tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020, serta mengacu Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A/2020. Mengingat, di Jawa Timur berdasarkan data dari Pemprov dan Tim Gugus Tugas sampai Kamis, 19 Maret 2020 total penderita Covid-19 meraih sembilan pasien, 91 Orang dalam Pemantauan (ODP) dan 36 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). “SE ini dikeluarkan setelah menyaksikan kemajuan persebaran Covid-19 yang kian mencemaskan per 22/03/2020. Surabaya ditetapkan oleh Gubernur Jatim selaku zona merah akibat persebaran Covid-19 tertinggi di Provinsi Jawa Timur,” tegas Rektor, Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag., MA., Ph.D. Rektor memastikan, sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Pimpinan pada Rabu, 18 Maret 2020, SE ini ditetapkan sebagai upaya pencegahan penyebaran infeksi Covid-19, meminimalisasi peluangpenyebaran, dan melindungi warga kampus. Serta sebagai upaya efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai dan pelayanan publik dalam suasana pencegahan penyebaran Covid-19. Beberapa keputusan yang ditetapkan dalam SE ini antara lain, memberlakukan sterilisasi kampus hingga ada keteranganlebih lanjut. Dalam masa ini, kampus dikosongkan dan hanya acara layanan satgas pencegahan Covid-19 yang diperbolehkan. “SE ini berlaku hingga ada keteranganlebih lanjut. Mengingat masih belum stabilnya kondisi Surabaya dan peningkatan ODP. Tetapi kita tetap akan review /pantau terus perkembangan situasinya,” tegas Prof. Masdar. Rektor juga menegaskan, bahwa dengan masih berpedoman pada SE Rektor Nomor 400 Tahun 2020, segala bentuk layanan akademik dan non akademik serta presensi pegawai dilaksanakan secara daring dari rumah/tempat tinggal. Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Drs. H. Rijalul Faqih, M.Si., pun menambahkan, bahwa selama era sterilisasi yang diijinkan ke kampus cuma pihak keselamatan dan sangat mendesak untuk menuntaskan pekerjaan yang tidak mampu ditunda. “Pegawai yang terpaksa ke kampus harus memiliki ijin tertulis dari atasan eksklusif. Selebihnya melaksanakan WFH (Work From Home) ,” ujar Drs. Rijalul. Kabiro juga memastikan, acara mahasiswa baik kurikuler maupun ekstrakurikuler ditangguhkan selama masa sterilisasi. Penghuni asrama yang berasal dari daerah Jawa Timur juga dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan yang berasal dari luar Jawa Timur, dihimbau untuk melakukan self isolated . Selanjutnya, pihak kampus akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan desinfeksi di seluruh area kampus beserta ruang kantor, kelas, dan atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Lebih lanjut, Kabiro juga menghimbau agar warga kampus melaksanakan skrining diri dari infeksi Covid-19 dengan mendatangi laman http://checkupcovid19.jatimprov.go.id/ . “Skrining pertama, dilaksanakan pada 22-23 MAret 2020. Selanjutnya skrining kedua pada tanggal 5-6 April 2020. Jika memang ditemukan indikasi gejala covid-19 kami himbau untuk segera mendatangi rumah sakit acuan dan faskes lainnya. Hasil check up nantinya dikirim via email http://bag.kepeg@uinsby.ac.id/ atau konfirmasi via WA ke nomor 081335001731,” terang Drs. Rijalul. Tak lupa, Rektor pun secara khusus juga menghimbau semoga selama kurun sterilisasi segenap warga kampus untuk tetap tinggal di rumah/kediaman masing-masing. “Tetap patuhi protokol medis pencegahan Covid-19; batasi kegiatan di luar rumah yang riskan penularan; dan tetap hati-hati dan waspada, tapi tidak perlu cemas berlebihan. Marilah kita menjadi hero kemanusiaan dengan memutus rantai penyebaran virus covid-19,” tukas Prof. Masdar berpesan. Sumber: https://w3.uinsby.ac.id Sumber https://ukoruinsby.blogspot.com
Jumat, 16 Oktober 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon