Jumat, 22 Mei 2020

Kebijakan Pengembangan Cyber University

Kebijakan pengembangan cyber university oleh Perguruan Tinggi merupakan petunjuk besar lengan berkuasa bahwa akademi tinggi tersebut akan memasuki masa kampus digital. Namun, apakah kampus digital lebih unggul dibandingkan kampus tradisional?


pengembangan cyber university


Suatu pertanyaan menantang yang tergantung dari definisi “Cyber University” atau kampus digital itu sendiri, salah satunya adalah “segala perjuangan untuk mengubah sumber daya kampus yang ada ke dalam bentuk digital berbasis internet, melalui alat atau instrumen yang mutakhir, sedemikian rupa sehingga kehidupan positif kampus dapat ditingkatkan melebihi waktu maupun ruang yang ada


Sumber daya itu mencakup semua isu di lingkungan kampus (jadwal transportasi yang tersedia, perbankan, kantin, ketersediaan akomodasi), sumber daya material (buku, bahan/modul pembelajaran) hingga dengan kegiatan kampus (proses mencar ilmu dan mengajar, administrasi, dan pelayanan administrasi).


Jika demikian halnya maka jelaslah bahwa kampus digital akan lebih unggul jika dibandingkan dengan yang tradisional. Bayangkan, perpustakaan dapat diakses malam hari pribadi dari rumah, tugas dikumpulkan melalui email, pengumuman kampus diakses tanpa mesti ke kampus, dan sebagainya.


Tidak berlebihan bila UNTAN Membangun Ekosistem Digital Menuju Cyber University dajn juga banyak sekali sekolah tinggi tinggi yang telah menjadi kampus digital.


Teknologi Informasi (TI) Pada Cyber University


Teknologi Informasi (TI) yang ialah tulang punggung cyber university yang disokong oleh tiga bagian utama, adalah computer, communication, dan content. Tentulah yang dimaksud dengan communication ialah jaringan internet.


Kompetensi SDM pengelola tata cara TI tidak butuhdibicarakan alasannya mereka tentu dipilih yang profesional dan selama ada koordinasi serta pembinaan yang baik dari vendor-nya, pastilah metode TI mampu melakukan pekerjaan sesuai spesifikasi yang diminta. Kaprikornus, yang membutuhkan persiapan baik yakni para pemakai umum, yakni pemakai statis dan dinamis.


Pemakai statis yakni para operator komputer, yang mengoperasikan komputer selaku bagian dari prosedur kerjanya yang bersifat rutinitas. Kesiapan pemakai statis dapat secepatnya diusahakan, misalnya dengan training-training yang intensif maupun akibat kebiasaan mengerjakan tugasnya secara berkala dan terkontrol sehingga pada hasilnya rutinitas pekerjaan tersebut mampu berproses dengan lancar.


Pemakai statis kebanyakan terdiri dari karyawan staff (administrasi, pelayanan dan administrasi) yang bertugas memasukkan data input menurut format yang sudah ditentukan, maupun pengetikan surat-surat menurut usul tertentu yang formatnya telah baku dan sebagainya. Berkaitan dengan baku, hal itu gampang dipahami sebab terkait dengan sifat konsisten, stabil dan tidak sering berubah-ubah.


Pemakai dinamis, sebuah istilah yang diberikan terhadap sekelompok atau perseorangan yang dalam kapasitasnya memiliki kewenangan dan mampu untuk secara inovatif menciptakan terobosan gres di luar rutinitasnya. Pemakai dinamis menciptakan atau mengembangkan content sedemikian rupa sehingga content kampus digital tersebut menjadi suatu yang bersifat dinamis, berubah, menjadi sesuatu yang selalu berkembang, berkembang, dan menjadi hidup. Pemakai dinamis diharapkan berasal dari staf pengajar atau dosen dan berikutnya akan berimbas pada mahasiswa bimbingannya.


Perlu juga dipikirkan; apakah perlu dibuat juga wadah (dalam cyber univescity) untuk menampung kreativitas pemakai dinamis yang bukan dari dosen, ialah untuk menampung karya cipta dari eksklusif yang sebelumnya cuma dianggap selaku pemakai statis saja.


Pemantauan produktivitas dari kedua pemakai tersebut pastinya berbeda. Efektivitas maupun mutu hasil pekerjaan dari pemakai statis lebih gampang dipantau daripada efektivitas dan mutu hasil kerja pemakai dinamis.


Untuk mendapatkan kesamaan pandangan perihal keberhasilan kerja dari pemakai dinamis maka pengelola kampus diharuskan mempunyai rambu-rambu tertentu sejauh mana kreativitas yang dibentuk dapat dianggap memperlihatkan benefit bagi kampus secara keseluruhan.


Dalam memeriksa mesti ada tindakan yang tegas dan kasatmata kalau content yang dibuat mengandung bahan yang bersifat asusila, sara, plagiat, pelanggaran hak cipta atau HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).


Dengan menyatakan diri sebagai kampus digital bermakna masuk dalam kala, di mana bahan-materi yang telah berupa digital mampu dengan gampang digandakan, di-copy dan disebarluaskan tanpa mengurangi kualitas dari materi itu sendiri. Dengan demikian, bila tidak ada usaha menghormati hak cipta orang lain (tetap menggunakan software bajakan), maka hasil ciptaan kita pun tidak dihargai orang lain. Bila demikian halnya, mengapa mesti mencipta?


 


Kebijakan Pengembangan Cyber University



Sumber uy.com


EmoticonEmoticon