Rabu, 23 Desember 2020

Aplikasi Evaluasi Prestasi Kerja Pns (Guru)

Aplikasi Penilaian Prestasi Kerja PNS – Setiap tahun umumnya PNS menerima penilaian dari atasan yang umum disebut DP3. Mulai tahun 2014 ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, yakni dengan diberlakukannya PP No 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No. 01 tahun 2013, perihal Penilaian Prestasi kerja  PNS.


Sasaran penilaiannya berisikan dua komponen ialah  SKP (Sasaran kerja Pegawai) baca: Menyusun SKP yang dilakukan diawal tahun sedangkan evaluasi SKP dilakukan diakhir tahun, dan penilaian sikap kerja PNS.




Perilaku kerja PNS ini merupakan format penilaian pengganti DP3. Unsur dalam Penilaian Prestasi kerja  PNS terdiri dari SKP bobotnya 60 %  dan Perilaku Kerja 40 %.



Untuk mempermudah dalam menyusun penilaian prestasi kerja pada PNS maka telah dibentuk aplikasi menggunakan excel. Berikut ini ialah langkah-langkah memakai aplikasi evaluasi prestasi kerja  PNS khususnya guru :


  1. Download Aplikasi penilaian prestasi kerja  PNS (guru).

  2. Isi dengan lengkap sheet ‘Data SKP, Cover, Form SKP’ sesuai dengan petunjuk pada menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

  3. Buka sheet ‘Pengukuran SKP’ isian pada bagian Target sudah otomatis sesuai dengan sheet ‘Form SKP’ selanjutnya tinggal mengisi pada bagian Realisasi isi bagian Kuantitas,

    Kualitas, dan Waktu sedangkan ongkos tidak wajib.

  4. Buka sheet ‘Perilaku’ dan isi pada bab orientasi pelayanan, Integritas, Komitmen, Disiplin, dan Kerjasama. Sedangkan untuk kepemimpinan cuma untuk struktural. Baca : Penilaian Perilaku Kerja untuk mengetahui criteria evaluasi sikap kerja.

  5. Terakhir, buka sheet ‘DP3’ untuk menyaksikan hasil evaluasi prestasi kerja pada PNS. Silahkan diperiksa dan jika telah sesuai cetak dengan kertas A4.




Sumber ty.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)