Rabu, 25 November 2020

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Dan Angka Kreditnya



Selain melakukan acara pembelajaran, seorang guru mempunyai keharusan untuk melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. Pengembangan keprofesian berkesinambungan yakni pengembangan kompetensi guru yang dilakukan sesuai dengan keperluan, secara bertahap, dan berkesinambungan untuk meningkatkan profesionalisme guru.


Jenis-jenis aktivitas untuk pengembangan keprofeisan berkesinambungan yang mampu dinilai angka kreditnya yakni









1 Pengembangan Diri

2 Publikasi Ilmiah

3 Karya Inovatif


Dari ketiga jenis pengembangan keprofesian berkelanjutan tersebut lalu dalam penilaian untuk peningkatan jabatan digolongkan menjadi subunsur pengembangan diri dan subunsur publikasi ilmiah dan atau karya inovatif, besaran angka kredit minimal tiap subunsur bergantung pada jabatan yang ingin dicapai.














Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan


Pengembangan Diri


Publikasi Ilmiah


Karya Inovatif


Sebagai acuan, Bapak dan Ibu Guru memiliki jabatan Guru Pertama golongan IIIb berkeinginan untuk naik jabatan menjadi Guru Muda kalangan IIIc, maka selain acara pembelajaran yang harus dipenuhi. Didalamnya tergolong juga harus menghimpun minimal 3 poin angka kredit dari subunsur pengembangan diri, dan 4 poin subunsur publikasi ilmiah dan atau karya kreatif sesuai dengan ketentuan.


Kebutuhan angka kredit seluruh jenjang pangkat dan jabatan guru selengkapnya dapat Bapak dan Ibu guru ketahui lewat Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat Guru 




1. Pengembangan Diri



Beberapa kegiatan yang termasuk dalam pengembangan diri antara lain :























Jenis Pengembangan Diri


Angka Kredit


Bukti Fisik


Diklat Fungsional

Kursus, Pelatihan, Penataran


30 – 80 jam : 1

81 – 180 jam : 2

181 – 480 jam : 3

481 – 640 jam : 6

641 – 960 jam : 9

>960 jam : 15


Surat peran dari kepala sekolah, fotokopi sertifikat yang disahkan, dan laporan kegiatan


Kegiatan kolektif guru

Kegiatan ilmiah, pelatihan, koloqium, diskusi panel


Narasumber : 0,2

Peserta : 0,1


Lokakarya atau musyawarah kerja guru


0,15



Sistematika laporan diklat dikutip dari Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Angka Kreditnya, mencakup:

Bagian Awal

Memuat  judul  diklat  yang  dibarengi,  informasi  perihal kapan waktu pelaksanaan diklat, di mana kegiatan diklat diselenggarakan, tujuan dari penyelenggaraan diklat, lama waktu pelaksanaan diklat, surat penugasan, penyelenggara/pelaksana diklat, surat kesepakatan dari kepala sekolah/madrasah, serta fotokopi akta atau keterangan dari pelaksana diklat.

Bagian Isi


  • Uraian rinci dari tujuan diklat/pengembangan diri yang dikerjakan.

  • Penjelasan isi materi yang disuguhkan dalam diklat/pengembangan diri serta uraian kesesuaian dengan peningkatan keprofesian guru yang bersangkutan.

  • Tindak lanjut yang akan atau telah dikerjakan oleh guru penerima diklat/pengembangan diri berdasarkan hasil dari mengikuti diklat tersebut.

  • Dampak terhadap kenaikan kompetensi guru dalam kenaikan kualitas KBM dan siswanya.

  • Penutup


Bagian Akhir

Lampiran, berbentukmatrik ringkasan pelaksanaan diklat yang dihidangkan dengan format :


Dampak diisi dengan pergantian prestasi penerima latih hasil penerapan diklat.


Sistematika laporan aktivitas kolektif guru mencakup :



Bagian Awal



Memuat garis besar isi/materi acara, waktu pelaksanaan, kawasan pelaksanaan dan tujuan pelaksanaan, serta waktu pelaksanaan aktivitas.


Bagian Isi



  • Tujuan dan alasan mengikuti kegiatan

  • penjelasan isi acara

  • tindak lanjut yang mau atau sudah dilakukan oleh guru

  • efek terhadap peningkatan kompetensi

  • epilog


Bagian Akhir


Lampiran, berisikan makalah yang dihidangkan dalam kegiatan serta matrik ringkasan pelaksanaan acara kolektif yang disuguhkan dengan format :



Dampak diisi dengan adanya penambahan kompetensi pada guru maupun adanya pergantian acara belajar mengajar dan prestasi peserta asuh.





2. Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif


Angka Kredit




Berikut ini penulis sajikan tabel jenis publikasi ilmiah dan karya inovatif yang menjadi syarat untuk kenaikan menuju jabatan dan pangkat guru disertai dengan angka kredit yang dibutuhkan sebagai berikut :




























































Jabatan GuruPangkat dan Gol. RuangAngka Kredit Yang DibutuhkanJenis Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif
Guru PertamaPenata Muda, III/a
Penata Muda Tingkat I, III/b
Guru MudaPenata, III/c4Bebas pada jenis karya publikasi ilmiah & karya kreatif
Penata Tingkat I, III/d6Bebas pada jenis karya publikasi ilmiah & karya kreatif
Guru MadyaPembina, IV/a8Minimal terdapat satu laporan hasil observasi
Pembina Tingkat I, IV/b12Minimal terdapat satu laporan hasil observasi dan satu postingan yang diangkut di jurnal yang ber- ISSN
Pembina Utama Muda, IV/c12Minimal terdapat satu laporan hasil observasi dan satu postingan yang dimuat di jurnal yang ber- ISSN
Guru UtamaPembina Utama Madya, IV/d14Minimal terdapat satu laporan hasil observasi dan satu postingan yang dimuat di jurnal yang ber- ISSN dan satu buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber- ISBN
Pembina Utama, IV/e20Minimal terdapat satu laporan hasil observasi dan satu artikel yang diangkut di jurnal yang ber ISSN dan satu buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber- ISBN

Untuk kenaikan pangkat/kelompok mulai III/d dan selanjutnya berlaku ketentuan sebagai berikut :



  1. Jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, atau goresan pena ilmiah populer paling banyak tiga buah, buku anutan guru paling banyak satu buah.

  2. Penulisan laporan observasi maksimal 2 laporan setiap tahun.

  3. Karya kreatif optimal 50% dari angka kredit yang dibutuhkan.


Bentuk Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif


Bentuk publikasi ilmiah diantaranya :



  1. Penelitian,

  2. Tinjauan ilmiah,

  3. Buku,

  4. Modul,

  5. Publikasi sejenisnya.


Bentuk karya kreatif diantaranya :



  1. Menemukan teknologi sempurna guna

  2. Menemukan/menciptakan karya seni

  3. Membuat/memodifikasi alat pelajaran

  4. Mengikuti pengembangan penyusunan patokan, pedoman, soal, dan sejenisnya.



Sumber ty.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)