Rabu, 11 November 2020

Cara Cek Ijazah Secara Online Pada Perguruan Tinggi Dengan Sivil

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Online (SIVIL) dan Program Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Program ini mulai aktif pada tanggal 2 Mei 2016 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional dan efektif berlangsung mulai September 2016.


Program ini terintegrasi dengan pangkalan data pendidikan tinggi. Sehingga pengecekan ijazah dapat dikerjakan dengan cara cek ijazah secara online.



Baca Juga : Berapa Gaji Guru PNS di Indonesia



Sistem verifikasi ijazah secara online ini juga sebagai solusi maraknya penipuan ijazah palsu membuat masyarakat lazim menjadi bingung apakah ijazah yang mereka mampu terdaftar di kemenristekdikti. Selain itu juga dipakai pemerintah untuk mengawasi statistik lulusan setiap tahunnya.


Cara Cek Ijazah Secara Online


Cara untuk melihat apakah ijazah Anda terdaftar di kemenristekdikti cukup gampang :



  1. Siapkan ijazah Anda utamanya pada nomor ijazah dan nama perguruan tinggi. Karena tata cara verifikasi menggunakan nomor ijazah dan nama perguruan tinggi tinggi.

    ijazah secara online

  2. Kunjungi laman resmi kemenristek lewat belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah

  3. Masukkan nama sekolah tinggi tinggi sesuai dengan ijazah Anda

  4. Masukkan nomor ijazah secara lengkap, termasuk garis miring (/) dan tanda-tanda lain

  5. Jawab arahan pangaman sesuai pertanyaan, langkah ini  hanya untuk memutuskan bahwa yang melaksanakan verifikasi betul-betul manusia bukan robot

  6. Klik pada “Cari”

  7. Jika ijazah anda terdaftar, maka akan segera timbul keterangan dibawah metode verifikasi ini. Menyebutkan identitas pemilik ijazah



Sumber ty.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)