Pemerintah telah menerbitkan anutan ejaan dalam berbahasa Indonesia terbaru melalu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 50 Tahun 2015. Peraturan Menteri ini diterbitkan untuk menggantikan Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009 wacana pedoman lazim ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Pedoman ejaan yang baru ini diterbitkan sebagai efek dari pertumbuhan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Sehingga penggunaan bahasa Indonesia dalam beragam ranah baik mulut maupun goresan pena semakin luas.
Baca Juga : Pedoman Penggunaan Huruf Kapital yang Benar
Isi Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia
Berikut ini daftar isi yang kami rangkum dari lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 ihwal Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia semoga mampu memudahkan untuk melihat isinya sebelum memutuskan untuk mengunduh.
Daftar Isi | ||
Huruf | Kata | Tanda Baca |
huruf aksara karakter vokal huruf konsonan abjad diftong gabungan aksara konsonan aksara kapital karakter miring huruf tebal | kata dasar kata berimbuhan bentuk ulang gabungan kata pemenggalan kata kata depan partikel singkatan dan abreviasi angka dan bilangan kata ganti kata sandang | tanda titik tanda koma tanda titik koma tanda titik dua tanda hubung tanda pisah tanda tanya tanda seru tanda elipsis tanda petik tanda petik tunggal tanda kurung tanda kurung siku tanda garis miring tanda penyingkat/ apostrof |
Selain dari ketiga hal diatas ditambahkan pula cara penulisan komponen serapan. Meskipun merupakan ajaran biasa tetapi cakupannya cukup luas dan mendalam, meliputi penjelasan disertai dengan teladan-teladan yang kami kira cukup mudah untuk dipahami.
Kami meyakini bahwa anutan ini sangat bermanfaat bagi guru, siswa, maupun masyarakat lazim sehingga dirasa perlu untuk disebarluaskan.
Unduh Lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon