Sabtu, 28 November 2020

Aliran Ejaan Bahasa Indonesia Terbaru


Pemerintah telah menerbitkan anutan ejaan dalam berbahasa Indonesia terbaru melalu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 50 Tahun 2015. Peraturan Menteri ini diterbitkan untuk menggantikan Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009 wacana pedoman lazim ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.





Pedoman ejaan yang baru ini diterbitkan sebagai efek dari pertumbuhan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Sehingga penggunaan bahasa Indonesia dalam beragam ranah baik mulut maupun goresan pena semakin luas.





Baca Juga : Pedoman Penggunaan Huruf Kapital yang Benar





Isi Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia





Berikut ini daftar isi yang kami rangkum dari lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 ihwal Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia semoga mampu memudahkan untuk melihat isinya sebelum memutuskan untuk mengunduh.




 


















Daftar Isi

Huruf


Kata


Tanda Baca

huruf aksara
karakter vokal
huruf konsonan
abjad diftong
gabungan aksara konsonan
aksara kapital
karakter miring
huruf tebal
kata dasar
kata berimbuhan
bentuk ulang
gabungan kata
pemenggalan kata
kata depan
partikel
singkatan dan abreviasi
angka dan bilangan
kata ganti
kata sandang
tanda titik
tanda koma
tanda titik koma
tanda titik dua
tanda hubung
tanda pisah
tanda tanya
tanda seru
tanda elipsis
tanda petik
tanda petik tunggal
tanda kurung
tanda kurung siku
tanda garis miring
tanda penyingkat/ apostrof

 



Selain dari ketiga hal diatas ditambahkan pula cara penulisan komponen serapan. Meskipun merupakan ajaran biasa tetapi cakupannya cukup luas dan mendalam, meliputi penjelasan disertai dengan teladan-teladan yang kami kira cukup mudah untuk dipahami.





Kami meyakini bahwa anutan ini sangat bermanfaat bagi guru, siswa, maupun masyarakat lazim sehingga dirasa perlu untuk disebarluaskan.





Unduh Lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015



Sumber ty.com


EmoticonEmoticon