Guru dengan akta pendidik pasti tidak asing dengan SKTP. SKTP ialah Surat Keputusan Tunjangan Profesi. SKTP ini menjadi penentu apakah guru yang bersertifikat pendidik tersebut tunjangan profesinya akan cair atau tidak. Segera cek SKTP Bapak dan Ibu Guru yang ada di info GTK. Karena sudah sementara waktu yang kemudian sudah diterbitkan secara bertahap.
Meskipun disebut dengan surat keputusan, namun yang diterima guru bukan dalam bentuk surat keputusan (SK). Bapak dan Ibu Guru cuma mendapatkan nomor SK saja. Berikut ini pola SKTP telah terbit untuk guru yang bersangkutan. Nomor SKTP ditunjukkan dalam kotak berwarna merah.
Bagaimana Cara Cek SKTP
Cara cek apakah SKTP sudah terbit atau belum bagi Bapak dan Ibu Guru langkah demi langkah sebagai berikut:
- Buka alamat situs web resminya di https://gtk.mencar ilmu.kemdikbud.go.id/gtk atau klik disini untuk eksklusif menuju halaman tersebut.
- Masukkan username dan password simpkb Bapak dan Ibu Guru. Bagaimana jikalau lupa? Cek disini Cara Mendapatkan Kembali Username dan Password yang Lupa.
- Bapak dan Ibu Guru akan dibawa masuk kehalaman awal simpkb sesuai dengan username yang dimasukkan. Silahkan gulir kebawah hingga berjumpa sajian Layanan Info GTK, silahkan klik saja.
- Akan terbuka jendela gres informasi gtk, silahkan isikan username dan password yang dapat Bapak dan Ibu Guru peroleh dari Account PTK dapodik. Bisa ditanyakan pada operator sekolah (dapodik), umumnya berupa email dan passwordnya, dan terakhir masukkan arahan unik, lalu pilih login.
- Silahkan periksa apakah sudah terdapat nomor SK atau belum pada bab Tunjangan Profesi. Jika telah, silahkan dicetak untuk pengurusan di dinas pendidikan bila pada waktunya dana tidak cair.
Jika ternyata nomor SK belum muncul (ditunjukkan pada kotak berwarna merah pada gambar diatas). Silahkan tunggu beberapa hari, mungkin masih dalam tahapan pemrosesan.
Catatan: Karena banyaknya jumlah akses ke server gosip gtk dan terbatasnya kesanggupan server. Seringkali website tidak mampu dibuka (situs tidak dapat dijangkau). Atau sebab dalam pemeliharaan. Solusinya cari waktu lain yang sekiranya longgar.
SKTP ini berlaku untuk 6 bulan. Biasanya kurun setiap SKTP yakni Januari-Juni dan Juli-Desember. Selalu cek SKTP Bapak dan Ibu Guru agar tidak terjadi hal-hal yang berpengaruh pada dukungan profesi. Jangan lupa simpan dan cetak halaman berita GTK Bapak dan Ibu Guru. Apabila terjadi tidak cair, kekeliruan, atau pergeseran data silahkan hubungi operator dapodik atau dinas pendidikan daerah Bapak dan Ibu Guru berada. Dengan menenteng cetakan isu GTK yang sudah tercantum nomor SK pinjaman sertifikasi.
Cara Cetak Info GTK
Jika SK pencairan pinjaman profesi Bapak dan Ibu Guru telah terbit. Silahkan untuk menyimpan halaman tersebut selaku bukti kalau terjadi kesalahan baik pencairan maupun data.
Cara cetaknya cukup gampang, pada halaman peramban (browser) cukup tekan tombol CTRL dan aksara P. Selanjutnya akan muncul halaman pengaturan cetakan. Pada kolom tujuan silahkan pilih format PDF supaya bisa disimpan tanpa ada pergeseran.
Kemudian pilih simpan dan tentukan lokasi penyimpanan yang gampang diakses. Setelah final pengunduhan, silahkan Bapak dan Ibu Guru buka file tersebut lalu gres dicetak menggunakan printer.
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon