Sabtu, 26 September 2020

Cara Lapor Spt Bagi Guru Tahun 2020


Beberapa hari yang kemudian jikalau Bapak dan Ibu membuka email, niscaya mendapatkan pesan masuk dari Direktorat Jenderal Pajak. Jangan kaget, isinya hanya mengingatkan kita untuk segera lapor SPT.





Bapak dan Ibu Guru mempunyai deadline sampai 31 Maret 2020 untuk melaporkan SPT selama tahun 2019. Jika terlambat Bapak dan Ibu Guru akan keluar uang untuk denda. Dan denda tersebut tidak menggugurkan kewajiban untuk lapor SPT. Hal ini menurut pengalaman kami, belum melaporkan SPT tahun 2011, dan 2012 padahal sudah tahun 2016. Sejak saat itu maka lebih baik tertib melaporkan, selain selaku contoh yang baik juga semoga menjadi kebiasaan.





Baca JugaContoh Kebiasaan Baik Yang Bisa Diajarkan Guru di Sekolah





Mengapa Harus Lapor SPT





Banyak sekali masyarakat yang menilai tidak penting untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan. Karena berpendapat setiap bulan telah mengeluarkan uang pajak kan sudah diiris bendahara honor, maka selesai tugasnya. Padahal bahwasanya tidak final sampai disitu.





Fungsi melaporkan SPT bagi Guru yakni sebagai fasilitas melaporkan dan mempertanggungjawabkan perkiraan jumlah pajak yang sebenarnya. Beberapa point yang dilaporkan dalam SPT bagi Guru diantaranya :





  • melaporkan besaran pajak yang telah diiris bendahara gaji dari gaji yang diterima (gampangnya merekap ulang).
  • melaporkan besaran pajak yang telah disetor dari pekerjaan sampingan atau usaha sampingan.
  • melaporkan harta yang dimiliki, bukan berarti setelah melaporkan hartanya lalu keharusan pajaknya kian besar.




Cara Lapor SPT yang Dianjurkan





Beberapa cara yang untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) selama tahun 2019 :





  1. Secara online menggunakan e-Filing melalui laman https://djponline.pajak.go.id
  2. Datang eksklusif ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) daerah Bapak dan Ibu terdaftar
  3. Dikirim melalui pos atau jasa ekspedisi/kurir dengan alamat KPP daerah Bapak dan Ibu terdaftar




Cara Mudah Lapor SPT Bagi Guru





Cara mudah ini cukup relatif bagi beberapa orang. Jika Bapak ataupun Ibu Guru tidak menguasai penggunaan internet dan memiliki waktu luang. Maka tiba langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) akan lebih memudahkan.





Sedangkan bagi Bapak dan Ibu Guru yang sudah biasa mengakses internet maka tidak perlu repot-repot untuk tiba ke KPP atau KP2KP untuk sekedar melaporkan SPT. Kaprikornus





Langkah-Langkah Lapor SPT Online





  1. siapkan dokumen Bukti Potong 1721 A2 (dari bendahara honor), dan nomor NPWP
  2. buka laman https://djponline.pajak.go.id atau klik disini
  3. masukkan nomor NPWP, password, dan instruksi keamanan lalu klik Login
  4. pilih form 1770SS untuk total penghasilan 1 tahun kurang dari 60 juta
  5. atau pilih form 1770S untuk total penghasilan 1 tahun lebih dari 60 juta
  6. isi data selengkap-lengkapnya dan terakhir kirim.




Langkah-Langkah Lapor SPT Langsung





  1. Membawa Bukti Potong 1721 A2 (dari bendahara honor), catat nomor NPWP Anda, beserta kartu identitas diri (KTP).
  2. Datang ke KPP kawasan Bapak dan Ibu terdaftar.
  3. Biasanya ketika masuk Anda akan berjumpa dengan satpam yang hendak menanyakan keperluan Anda. Cukup sampaikan mau lapor SPT. Anda akan diberi nomor antrean, lazimnya diarahkan ke bagian Helpdesk.
  4. Silahkan antre sambil menonton TV (umumnya tersedia)
  5. Sampaikan ke petugas kalau Anda mau lapor SPT serta tunjukkan dokumen Bukti Potong 1721 A2 (dari bendahara gaji).
  6. Anda akan diminta mengisi formulir 1700SS untuk total penghasilan 1 tahun kurang dari 60 juta. Atau formulir 1700S untuk total penghasilan 1 tahun lebih dari 60 juta.
  7. Jangan sungkan mengajukan pertanyaan pada petugas kalau masih ada yang belum dipahami. Prosesnya umumnya cukup cepat dan final.




Informasi selengkapnya mampu mendatangi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak bab lapor SPT atau cukup klik disini. Segala proses pelaporan SPT tahunan tidak dikenai ongkos. Semoga dengan melaporkan SPT ini kita mampu lebih mencintai bangsa ini, Bangsa Indonesia.



Sumber ty.com


EmoticonEmoticon