Sabtu, 29 Agustus 2020

Syarat Dan Seleksi Ppdb Jenjang Sd Tahun 2018

Penerimaan Peserta Didik Baru / PPDB jenjang SD untuk calon siswa kelas 1 dimulai pada Juli 2018. Bagi Anda para orang bau tanah yang mempunyai anak maupun saudara yang telah memasuki kurun sekolah info kriteria dan seleksi ini patut dicermati.


Berkaitan dengan ongkos, PPDB kelas 1 jenjang Sekolah Dasar yang mendapatkan dana BOS tidak dikenakan biaya dikarenakan telah dibebankan pada dana BOS. Sehingga orang tua tidak perlu mengeluarkan dana selama proses ini.



Baca Juga: Download Buku Siswa Kelas 1 Kurikulum 2013



Persyaratan PPDB jenjang Sekolah Dasar


Berdasarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 pasal 6 beberapa syarat kandidat siswa kelas 1 Sekolah Dasar diantaranya:



  1. Calon siswa kelas 1 Sekolah Dasar berusia 7 tahun, atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2018

  2. Calon siswa terendah berusia 5 tahun 6 bulan bagi yang mempunyai kecerdasan istimewa atau talenta tertentu yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Tetapi kalau tidak ada psikolog profesional mampu digantikan oleh dewan guru sekolah.


Usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah sesuai domisili.


Persyaratan usia tidak berlaku bagi akseptor bimbing yang berkebutuhan khusus yang hendak bersekolah di sekolah yang mengadakan program pendidikan inklusif


Seleksi PPDB Jenjang Sekolah Dasar


Berdasarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 pasal 12 terdapat 2 cara seleksi calon siswa kelas 1 Sekolah Dasar diantaranya:



  1. Usia anak

  2. Jarak daerah tinggal (menurut kartu keluarga) dengan sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi


Berikut ini ilustrasi dalam seleksi siswa baru kelas 1:



  1. Jika kandidat akseptor bimbing gres mempunyai usia yang serupa, maka diprioritaskan berdasarkan jarak daerah tinggal ke sekolah.

  2. Jika usia dan jarak tempat tinggal sama, maka diprioritaskan menurut urutan pendaftaran


Dalam proses seleksi PPDB kelas 1 tidak ada tes membaca, menulis, maupun berhitung.


Pertanyaan


Segala bentuk pertanyaan mampu pribadi dikomunikasikan dengan sekolah yang mau dituju. Pihak sekolah akan sungguh terbuka kalau penduduk hendak berkunjung ke sekolah berkaitan dengan penerimaan peserta asuh gres.


Berikut ini paling tidak yang mampu ditanyakan bila Bapak dan Ibu orang bau tanah kandidat siswa gres kalau berkunjung ke sekolah:



  1. Persyaratan kandidat siswa baru

  2. Tanggal, proses seleksi, dan daftar ulang

  3. Daya tampung kelas 1


Anda juga mampu mengunduh dan membaca secara lengkap tutorial lengkap PPDB jenjang Sekolah Dasar menurut Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dengan cara klik disini.



Sumber ty.com


EmoticonEmoticon